saya sampaikan pada kesempatan pertama,dan saya kemukakan kepada para pemirsa melalui acara "HadyulIslam" di televisi Qathar. Pada waktu itu saya katakan bahwa televisi sama halnyaseperti radio, surat kabar, dan majalah. Semua itu hanyalahalat atau media yang digunakan untuk berbagai maksud dantujuan sehingga Anda tidak dapat mengatakannya baik atauburuk, halal atau haram. Segalanya tergantung pada tujuandan materi acaranya. Seperti halnya pedang, di tanganmujahid ia adalah alat untuk berjihad; dan bila di tanganperampok, maka pedang itu merupakan alat untuk melakukantindak kejahatan. Oleh karenanya sesuatu dinilai dari sudutpenggunaannya, dan sarana atau media dinilai sesuai tujuandan maksudnya. Televisi dapat saja menjadi media pembangunan danpengembangan pikiran, ruh, jiwa, akhlak, dan kemasyarakatan.Demikian pula halnya radio, surat kabar, dan sebagainya.Tetapi di sisi lain, televisi dapat juga menjadi alatpenghancur dan perusak. Semua itu kembali kepada materiacara dan pengaruh yang ditimbulkannya. Dapat saya katakan bahwa media-media ini mengandungkemungkinan baik, buruk, halal, dan haram. Seperti sayakatakan sejak semula bahwa seorang muslim hendaknya dapatmengendalikan diri terhadap media-media seperti ini,sehingga dia menghidupkan radio atau televisi jika acaranyaberisi kebaikan, dan mematikannya bila berisi keburukan.Lewat media ini seseorang dapat menyaksikan dan mendengarkanberita-berita dan acara-acara keagamaan, pendidikan,pengajaran, atau acara lainnya yang dapat diterima (tidakmengandung unsur keburukan/keharaman). Sehingga dalam halini anak-anak dapat menyaksikan gerakan-gerakan lincah darisuguhan hiburan yang menyenangkan hatinya atau dapatmemperoleh manfaat dari tayangan acara pendidikan yangmereka saksikan. Namun begitu, ada acara-acara tertentu yang tidak bolehditonton, seperti tayangan film-film Barat yang pada umumnyamerusak akhlak. Karena didalamnya mengandung unsur-unsurbudaya dan kebiasaan yang bertentangan dengan aqidah Islamyang lurus. Misalnya, film-film itu mengajarkan bahwa setiapgadis harus mempunyai teman kencan dan suka berasyik masyuk.Kemudian hal itu dibumbui dengan bermacam-macam kebohongan,dan mengajarkan bagaimana cara seorang gadis berdustaterhadap keluarganya, bagaimana upayanya agar dapat bebaskeluar rumah, termasuk memberi contoh bagaimana membuatrayuan dengan kata-kata yang manis. Selain itu, jenisfilm-film ini juga hanya berisikan kisah-kisah bohong,dongeng-dongeng khayal, dan semacamnya. Singkatnya, filmseperti ini hanya menjadi sarana untuk mengajarkan moralyang rendah. Secara objektif saya katakan bahwa sebagian besar film tidakluput dari sisi negatif seperti ini, tidak sunyi dariadegan-adegan yang merangsang nafsu seks, minum khamar, dantari telanjang. Mereka bahkan berkata, "Tari dan dansa sudahmenjadi kebudayaan dalam dunia kita, dan ini merupakan ciriperadaban yang tinggi. Wanita yang tidak belajar berdansaadalah wanita yang tidak modern. Apakah haram jika seorangpemuda duduk berdua dengan seorang gadis sekadar untukbercakap-cakap serta saling bertukar janji?" Inilah yang menyebabkan orang yang konsisten pada agamanyadan menaruh perhatian terhadap akhlak anak-anaknya melarangmemasukkan media-media seperti televisi dan sebagainya kerumahnya. Sebab mereka berprinsip, keburukan yangditimbulkannya jauh lebih banyak daripada kebaikannya,dosanya lebih besar daripada manfaatnya, dan sudah tentuyang demikian adalah haram. Lebih-lebih media tersebutmemiliki pengaruh yang sangat besar terhadap jiwa danpikiran, yang cepat sekali menjalarnya, belum lagi waktuyang tersita olehnya dan menjadikan kewajiban terabaikan. Tidak diragukan lagi bahwa hal inilah yang harus disikapidengan hati-hati, ketika keburukan dan kerusakan sudahdemikian dominan. Namun cobaan ini telah begitu merata, dantidak terhitung jumlah manusia yang tidak lagi dapatmenghindarkan diri darinya, karena memang segi-segi positifdan manfaatnya juga ada. Karena itu, yang paling mudah danpaling layak dilakukan dalam menghadapi kenyataan ini adalahsebagaimana yang telah saya katakan sebelumnya, yaituberusaha memanfaatkan yang baik dan menjauhi yang buruk diantara film bentuk tayangan sejenisnya. Hal ini dapat dihindari oleh seseorang dengan jalanmematikan radio atau televisinya, menutup surat kabar danmajalah yang memuat gambar-gambar telanjang yang terlarang,dan menghindari membaca media yang memuat berita-berita dantulisan yang buruk. Manusia adalah mufti bagi dirinya sendiri, dan dia dapatmenutup pintu kerusakan dari dirinya. Apabila ia tidak dapatmengendalikan dirinya atau keluarganya, maka langkah yanglebih utama adalah jangan memasukkan media-media tersebut kedalam rumahnya sebagai upaya preventif (saddudz dzari'ah). Inilah pendapat saya mengenai hal ini, dan Allahlah YangMaha Memberi Petunjuk dan Memberi Taufiq ke jalan yanglurus. Kini tinggal bagaimana tanggung jawab negara secara umum dantanggung jawab produser serta seluruh pihak yang berkaitandengan media-media informasi tersebut. Karena bagaimanapun,Allah akan meminta pertanggungjawaban kepada mereka terhadapsemua itu. Maka hendaklah mereka mempersiapkan diri sejaksekarang.
Jumat, Agustus 15, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar